Memprihatinkan, Perlakuan Diskriminatif Masih Dialami Sebagian Kelompok Minoritas Agama di Indonesia

Mahasiwa Prodi Studi Agama Agama FUPI UIN SUKA bersama dekan dan pemateri kuliah umum, Senin (05/06/2023). Foto: Fafa
Mahasiwa Prodi Studi Agama Agama FUPI UIN SUKA bersama dekan dan pemateri kuliah umum, Senin (05/06/2023). Foto: Fafa

YOGYAKARTA – Perlakuan diskriminatif masih terjadi pada sebagian kelompok minoritas agama di Indonesia, terutama kelompok minoritas non-mainstrem, diantaranya Ahmadiyah, Baha’I, dan aliran kepercayaan.

Sebagai upaya mengurai persoalan yang membahayakan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia tersebut, Program Studi (Prodi) Studi Agama Agama Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (FUPI UIN SUKA), melaksanakan  kuliah umum dengan tema “Kewarganegaraan Minoritas Agama di Indonesia” pada Senin (05/06/2023).

Dalam sambutannya Dekan FUPI UIN SUKA, Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., MA. menjelaskan, Kewarganegaraan (citizenship) merupakan bagian dari diskursus pluralisme agama, dalam konteks kehidupan sosial-politik dalam bingkai negara bangsa demokrasi.

Menurutnya, pluralisme tidak hanya soal persoalan teologis (theological pluralism), tetapi juga keterkaitannya dengan persoalan sosial-politik atau pluralisme kewargaan (covenantal pluralism).

“Isu pluralisme atau keragaman agama merupakan persoalan publik, terkait dengan masalah kewarganegaraan, bukan sekadar teologis, bahwa setiap kelompok agama harus mendapatkan hak-hak sosial, politik, dan ekonomi secara setara dalam suatu negara,” tuturnya dalam sambutan kuliah umum.

“Pertanyaannya, bagaimana kita seharusnya memahami atau membangun wacana inklusif tentang isu ini? Bagaimana kita melakukan rethinking terhadap relasi agama dan negara? Apa faktor-faktor yang menyebabkan adanya ketidaksetaraan dalam kewarganegaraan? Apa solusi konkrit yang mungkin bisa dilakukan?” ujarnya.

Disampaikan Prof Inayah, Signifikansi dan Relevansi tema “Kewarganegaraan Minoritas Agama di Indonesia” dengan diskursus keilmuan akademik di FUPI UIN SUKA, diantaranya adalah dua isu penting, Kewarganegaraan dan Agama Minoritas.

Topik yang diangkat dalam kuliah umum ini menurutnya sangat relevan dengan visi dan misi FUPI UIN SUKA yang secara aksiologis memilikii idealisme, Knowledge for Human Being (Ilmu untuk kemanusiaan) bukan hanya Knowledge for Knowledge.

“Isu yang digulirkan dalam seminar ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk melakukan penelitian-penelitian secara lebih jauh dan serius, karena topik ini masih sangat terbuka. Selain itu, diskusi dalam seminar ini diharapkan dapat mematangkan keilmuan dan sikap mahasiswa terkait isu minoritas dan identitas agama, terutama karena sangat relevan mengadapi Pemilu Serentak dan Pilpres 2024 mendatang,” harap Prof Inayah, didampingi Kaprodi Studi Agama Agama, Dr. Dian Nur Anna.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Inayah menyampaikan bahwa mahasiswa harus bersyukur dan bangga berkuliah di Studi Agama Agama FUPI SUKA.

“Karena FUPI ini fakultas yang elit, Semua Prodi S1 masuk skema beasiswa LPDP, empat dari lima PS terakreditasi Internasional FIBAA, Akreditasi BANPT semua unggul/A, Indeks Kinerja Dosen nomer 1 dibanding semua fakultas di UIN SUKA, “ tuturnya.

“FUPI juga fakultas paling banyak Guru Besar, paling inklusif, diantaranya memiliki Rumah gender, Dosen dan Mahasiswa Diffabel, Dosen dari agama selain Islam, program-program inklusif, alumni di berbagai sektor kehidupan termasuk menteri, duta besar, anggota DPR/DPRD, Pimpinan Daerah, Dosen, Guru, Pengusaha, dan lain sebagainya,” sambung Prof Inayah.

Sementara itu, narasumber yang dihadirkan, Direktur Pasca Sarjana UMY, Dr. Zuly Qodir, M.Ag, mengungkapkan, sebagai bangsa Indonesia yang ber Bhinneka Tunggal Ika, sikap menghormati perbedaan adalah suatu kewajiban.

“Kita sebagai warga negara perlu memberikan penghargaan, penghormatan dan membiarkan yang berbeda agama, budaya, kelas sosial dan gender untuk hidup di bumi Indonesia, tanpa takut atas keyakinan kita,” ucapnya.

Zuly Qodir juga menekankan agar masyarakat Indonesia, khususnya Mahasiswa FUPI UIN SUKA agar tidak menjadikan identitas etnis dan agama sebagai kepentingan politik yang eksklusif serta diskriminatif. (rd 1)

Redaktur: Ja’faruddin AS

52 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com