Ini Dia Anggota DPRD Sleman Termuda, Chisya Ayu Puspitaweni: Siap Tunaikan Amanah Rakyat

Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Termuda, Chisya Ayu Puspitaweni. Foto: Ist
Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Termuda, Chisya Ayu Puspitaweni. Foto: Ist

Chisya Ayu Puspitaweni, adalah salah satu sosok baru Diantara 50 anggota DPRD Sleman terpilih pada Pemilu 2024 yang resmi dilantik, Senin, (12/08/2014)

SLEMAN – Rapat paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Sleman masa Jabatan 2024-2029 menjadi awal  sosok politisi Gen Z dari PDI Perjuangan, Chisya Ayu Pustitaweni menjadi wakil rakyat sleman.

Ayu, sapaan akrabnya, merupakan anggota DPRD Sleman Termuda dengan perolehan suara terbanyak di Dapil 4.

Gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999 ini mendapatkan 8.965 suara di Dapil yang meliputi wilayah yang Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.

Sebagai anggota DPRD Sleman Ayu mengaku siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baik fungsi egislatif, fungsi budgeting (anggaran) maupun fungsi pengawasan.

Ia berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Dari sisi anggaran ia akan memastikan anggaran yang berkeadilan untuk rakyat.

Untuk pengawasan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sleman), akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

“Saya akan berusaha dan berkomitmen sepenuhnya untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sleman,” tuturnya.

“Saya siap menjadi pelayan masyarakat,” tandas sarjana Teknik Kimia dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabuapten Sleman Masa Jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, S.IP.

Haris mengungkapkan, suka dan duka senantiasa mengiringi setiap langkah anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

“Selain kami disatukan dalam tugas yang sama, kami pun disatukan dalam rasa persaudaraan sebagai keluarga besar. Kiranya tali silaturahim ini akan terus kami jaga dan lanjutkan, karena dengan menjalin silaturahim akan ilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya,” ungkapnya.

Ia mengungkaokan selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami Pergantian Antar Waktu dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dari Tahun 2019 sampai dengan 2024, terdapat 73 peraturan daerah yang telah berhasil ditetapkan.

“Semoga apa yang telah kami hasilkan selama 5 (lima) tahun ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman,” imbuhnya.

Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Sleman, ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sleman yang telah mendukung sekaligus meminta maaf apabila ada kesalahan. (kt1)

Redaktur: Faisal

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com