Rabu Ini Kandiawan Dipanggil ORI DIY

YOGYAKARTA – Ada perkembangan cukup maju dari kasus SMS dari Kandiawan yang dikirimnya ke koordinator umum Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) Tri Wahyu, KH yang dinilai isi SMS tersebut bernada ancaman.

Dari informasi yang didapat Jogjakartanews.com menyebutkan bahwa Kepala Satpol. PP Kabupaten Bantul, Kandiawan, akan dipanggil oleh ORI DIY untuk diminta klarifikasi langsung atas laporan MPK perihal SMS bernada ancaman.

“Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) dapat tembusan surat dari Ombudsman RI Perwakilan DIY No:0135/SRT/0077.2014/yg-10/IV/2014 tanggal 30/4/2014,” ujar Tri Wahyu KH kepada Jogjakartanews.com, Senin (5/5/2014) melalui pesan singkatnya.

Wahyu menuturkan bahwa ORI Perwakilan DIY akan memanggil Kepala Satpol. PP Bantul, Kandiawan, pada hari Rabu (7/5/2014) mendatang untuk diminta klarifikasinya atas kasus SMS yang dinilai bernada ancaman.

“Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua ORI di Jakarta, Kabiro Hukum Setda Pemerintah DIY dan Bupati Bantul.” (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com