Wabup Sleman: Atas Nama Apapun, Pelaku Kekerasan harus Dihukum

YOGYAKARTA – Kecaman dan sikap prihatin atas peristiwa penyerangan, pengerusakan dan penganiayaan di rumah milik Direktur Penerbitan Galang Press, Julius Felicius, di Desa Tanjungsari, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, terus mengalir. Tidak hanya datang dari kalangan para wartawan, aktivis LSM, politikus, tokoh agama, kerabat Keraton Yogyakarta, namun penerintah kota pun ikut mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompok massa tidak dikenal itu.

Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, turut prihatin dan menyayangkan aksi kekerasan kembali lagi di kabupaten Sleman, DIY. “Bagi saya tidak hanya wartawan yang menjadi korban kekerasan tapi seluruh warga masyarakat baik tua maupun muda, tidak boleh mengalami kekerasan,” kata wakil bupati Sleman kepada jogjakartanews.com, hari ini Sabtu (31/5/2014) pagi.

Wakil bupati Sleman yang akrab disapa Neny ini pun meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polda DIY beserta jajarannya dapat menindak tegas para pelaku tindak kekerasan atas nama apa dan siapa pun. “Pelaku harus dihukum karena sudah melanggar HAM dan perbuatannya merupakan tindak kriminal yang tidak bisa ditolelir,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa “Kamis Kelabu” sekelompok massa yang tidak dikenal melakukan aksi penyerangan, pengerusakan dan penganiayaan dirumah Julius Felicianus di kompleks Perumahan STIE YKPN, Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, DIY. Tidak hanya pemilik rumah yang menjadi korban kekerasan, namun seorang jurnalis wartawan Kompas TV, Michael Aryawan atau Mika juga menjadi korban dari aksi bar-bar dari sekelompok massa yang tidak dikenal itu. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com