LBH Ungkap Indikasi Rekayasa Kasus Wakil Ketua KPK Oleh Polri

JAKARTA – Dugaan adanya rekayasa kasus dalam perkara wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mencuat. Terlebih Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi bahwa Kejagung sampai hari ini, Sabtu (31/01/2015) belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Mabes Polri.

Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta sekaligus salah satu kuasa hukum BW mengecam tindakan penyidik yang tidak memenuhi prosedur pengiriman SPDP kepada Kejagung.

“Sudah jelas penyidik bersikap tidak transparan dalam melakukan penyidikan dengan tidak mengirimkan SPDP. Indikasi ada rekayasa kasus semakin menguat dengan tidak dikirimkannya SPDP kepada Kejaksaan Agung,” kata Febi dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Sabtu (31/01/2014).

Dikatakan Febi, SPDP berfungsi sebagai mekanisme check and balances dalam melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 8 jo 10 perja 36/A/JA/09/2011. Tanpa dikirimkannya SPDP kepada Kejagung, kata dia, sama saja penyidikmenghindari pengawasan kejaksaan agung dalam melakukan penyidikan.

Kepala Bidang PSDHM LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, menambahkan dalam pasal 15 jo 25 Perkap 14/2012 jelas disebutkan bahwa kegiatan penyidikan harus dilakukan secara bertahap mulai dariadanya laporan polisi, surat perintah penyidikan, SPDP, upaya paksa,dan pemeriksaan.

“Penyidik mabes (Polri) melakukan penyidikan dengan sembrono. SPDP belum dikirimkan kenapa sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan pemeriksaan?, penyidikan tanpa SPDP sama dengan penyidikan diam diam” ungkap Alghif.

“Kejaksaan harus tegas dan jangan mau dipermainkan penyidik,” tekan Alghif.

Di sisi lain,  hari ini solidaritas #SAVE KPK diinformasikan akan mengadakan acara ‘Panggung Rakyat Anti Korupsi’ sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Acara akan dimulai Pukul 19.00 WIB di halaman Kantor KPK. Aacara tersebut rencananya akan dihadiri berbagai elemen masyarakat diantaranya aktifis mahasiswa, buruh, rakyat miskin kota, akademisi, dan tokoh-tokoh agama. (pr)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com