Diduga Ditekan Oknum Watimpres PT. AP 2 Talangi Kompensasi Penumpang Lion Air

JAKARTA – PT. Angkasa Pura 2 (PT AP2) yang membayarkan kompensasi atas kerugian penumpang Lion Air dipertanyakan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu). Bahkan ada dugaan salah satu BUMN tersebut mendapatkan tekanan dari kalangan Istana Negara.

“Sungguh aneh dan tak ada di negara manapun kalau operator bandara udara menanggung kompensasi refund ticket Pesawat yang delay berjam-jam. Patut dicurigai pembayaran kompensasi akibat kekacaauan manajemen Lion Air itu karena tekanan pemilik Lion Air, Rusdi Kirana yang saat ini menjabat sebagai Watimpres (Dewan Pertambangan Presiden) dalam Pemerintahan Jokowi-JK,” tuding Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Jumat (20/02/2015) malam.

Menurutnya, walaupun ada nformasi pembayaran kompensasi penumpang Lion Air akan ditagihkan Kepada Lion Air, namun PT AP2 sudah mengalami lost opportunity.

“Karena itu semua Direksi PT AP 2 harus dicopot karena sudah melanggar kehati-hatian dalam pengunaan dana perusahaan BUMN dengan sembrono. Dengan ketidakmampuan Lion Air membayar refund ticket air port patut dicurigai jangan-jangan tagihan Airport Service Kepada PT Angkasa Pura juga menunggak, itu berpotensi terhadap kerugian PT. AP 2,” tukasnya.

Dikatakan Arief, ketidakmampuan Lion Air membayar refund ticket penumpang, maka FSP BUMN Bersatu menperingatkan agar PT Pertamina jangan memberikan hutang Fuel Pesawat, karena ditakutkan Keuangan PT Lion Air sedang sekarat atau bleeding akibat nilai kurs dollar.

“Dengan keadaan keuangan Lion Air yang bleeding karena tak sanggup bayar kompensasi penumpang juga sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Sebab cost maintenance reserve yaitu biaya yang dicadangkan untuk perawatan pesawat jangan-jangan juga tidak tersedia,” imbuhnya.

Oleh karena itu, imbuh Arief, Menteri Perhubungan harus menstop untuk sementara izin terbang Lion Air agar konsumen, PT AP2, dan Pertamina tidak dirugikan.

“DPR harus meminta pertanggung jawaban PT Angkasa Pura 2 karena menalangi kompensasi penumpang  Lion Air,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air mengalami delay berjam-jam, Kamis (19/02/2015) kemarin. Akibatnya penumpang telantar dan bahkan ada yang mengamuk dan merusak fasilitas bandara dekat pintu masuk Bandara Soekarno Hatta. (pr/ded)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com