Edutek  

Tertarik Dapat Domain.Id Gratis Dari Pmerintah? Ini Prosedurnya

JAKARTA – Program sejuta domain.id yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat tentu menjadi angin angin segar bagi dunia usaha baik yang digerakkan oleh kelompok usaha, UMKM maupun perorangan. Mereka bisa mulai merancang dari sekarang untuk meng-online-kan produk-produk maupun jasanya. Sehingga lebih bisa bersaing di dunia usaha yang semakin akrab dengan e-commerce. Lalu, bagaimana cara mendapatkan domain.id secara gratis itu?

Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah punya penjelasan yang akan membantu anda cara mendapatkan domain.id secara gratis. Namun begitu, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa yang berhak mendapatkan domain.id gratis itu adalah e-commerce, koperasi, UKM, sekolah dan pesantren, serta kalangan personal. Adapun biayanya ditanggung oleh anggaran dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diketahui sebesar Rp 50 M, dimulai pada awal tahun 2016 mendatang selama tiga tahun.

“Misal, PT ABC mau meng-online-kan seluruh UKM di Banten. Maka saya akan ajukan ke pemerintah. Proposal UKM itu nanti akan punya domain sendiri,
harus ada koordinatornya,” ujar ketua PANDI menjelaskan, Rabu (29/07/2015).

Siapapun asal berkewarganegaraan Indonesia, menurut Andi bisa mengajukan proposal kepada komite yang dibentuk Kominfo bersama PANDI. Proposal yang diajukan untuk kelompok UMKM misalnya bisa diajukan melalui seorang koordinator sehingga lebih memudahkan dan mempercepat akses komunikasi.

Nantinya, kelompok atau perorangan itu bisa mengajukan proposal untuk meminta nama domain tersebut kepada komite yang dibentuk oleh Kominfo dan PANDI. Siapa pun asal berkewarganegaraan Indonesia boleh mengajukannya.

“Nanti selama tiga tahun juga akan dievaluasi, supaya mereka terpacu untuk memikirkan bagaimana agar domainnya tetap sustainable,” tutur Andi.

Dengan adanya program sejuta domain.id gratis tersebut pada dasarnya pemerintah berharap agar konten positif di dalam negeri semakin tumbuh, menasionalisasi akses internet lewat lokalisasi domain, mempercepat akses dan agar akses internet di dalam negeri bisa lebih murah dibanding menggunakan domain.com maupun .co.id dan sebagainya. Selain itu, juga untuk meningkatkan pendayagunaan internet untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

“Agar mereka mulai menyediakan jasanya di Internet yang ujungnya adalah pendayagunaan internet dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional,” terang ketua PANDI. (rud)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com