Edutek  

PPDB 2019 Perlu Hargai Prestasi Siswa

Oleh: Teguh Wiyono

Bagi sekolah, tahun ajaran baru akan segera datang yang menjadikan setiap sekolah mulai mempersiapakan segala kebutuhan/aturan yang digunakan dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun pelajaran ini yaitu tahun 2019. Jika kita amati PPDB di tahun lalu sangat tidak memihak bagi para siswa yang berprestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik, yang tidak lain disebabkan oleh aturan zonasi yang mendasarkan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah. PPDB tahun lalu bagi siswa yang berpretasi dan jauh dari sekolah dengan tempat tinggalnya mereka merasa di rugikan dan tidak bisa mendaftar karena tidak masuk dalam kawasan zonasi. Bentuk kerugian yang dirasakan oleh para siswa antaralain; mereka (para siswa) yang berprestasi merasa tidak dihargai, jerih payah mereka mengikuti Even (perlombaan) atau mengikuti les jam tambahan pelajaran, bahkan mereka terkadang harus mengeluarkan uang yang lebih demi seorang anak/siswa paham terhadap materi pelajaran dan mendapatkan prestasi tetapi hanya sia-sia. 

Siswa berprestasi merupakan seseorang siswa yang tingkat kemanusiaannya dapat menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar dengan baik dalam bidang kognitif, psikomotorik dan afektif disebuah lembaga pendidikan.

Pemerintah dalam menetapkan sistem zonasi tidak lain bertujuan untu pemerataan pendidikan yang berkualitas, tetapi disisih lain menimbulkan Stressing tersendiri bagi mereka yang beprestasi. Penulis pernah melakukan wawancara di daerah Purwokerto dengan wali murid yang akan mendaftarkan siswanya kesekolahan yang di idam-idam tetapi terhambat karena zonasi, padahal anaknya bepretasi dalam bidang non akademik dan sudah menjuarai sampai tingkat provinsi. Orang tua wali tersebut menceritakan bahwa anaknya selalu mengurung diri dan tidak mau bergaul dengan temanya bahkan sampai tidak mau makan, karena merasa tidak bisa mendaftar di sekolah yang diharapkan. Kemudian yang lebih parah lagi kasus yang terjadi beberapa tahun lalu, siswi berumur 16 tahun memiliki prestasi akademik yang bagus bersekolah SMP Negeri di Blitar melakukan bunuh diri lantaran takut tidak bisa diterima di SMA Negeri yang diharapkan.

Apakah-kasus tersebut akan terjadi lagi pada tahun ini dalam kegiatan PPDB? Penulis berharap ada solusi terbaik bagi para siswa yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, karena kita perlu memberi penghargaan yang setinggi-tingginya bagi siswa berprestasi. Jika kita melihat tentang tujuan pendidikan tidak lain yaitu untuk mencetak para lulusan yang berprestasi supaya kelak menjadi penerus bangsa yang berkualitas. Tapi mengapa mereka para siswa yang berprestasi palah terkatung-katung seakan-akan mereka anak yang malas, tidak mau belajar dan tidak berprestasi?

Merasa Terabaikan

Dari sisi psikologis anak-anak yang kurang dihargai atas merasa terabaikan. Seorang anak yang tubuh tanpa mendapatkan penghargaan dan perhatian yang cukup akan merasa terabaikan dan bersikap acuh tak acuh saat mereka dewasa. Mereka akan merasa kesulitan untuk mepercayai dan bergaul dengan orang lain. hal ini menjadi faktor pemicu turunya percaya diri yang ada pada diri si anak. ,

Sikap lain yang akan ditimbulkan kepada anak, apabila kurang dihargai akan mucul kecenderungan untuk menjadi anak yang nakal atau berperilaku aneh dan tidak rasional atau sebaliknya menjadi anak yang pendiam. Kemudian dapak lain, diantaranya; Pertama, emosi anak tidak stabil, menjadikan anak terkadang pemarah, dan susah diatur. Kedua, motivasi belajar menurun. Akibat prestasi anak tidak dihargai menjadikan anak malas untuk belajar, acuh tak acuh terhadap cita-citanya dan melemahnya rasa tanggungjawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Ketiga, tidak merasa percaya diri. Anak yang kurang mendapatkan penghargaan dapat berkembang menjadi pribadi yang kurang memiliki rasa percaya diri. Kurang apresiasi dan afeksi terhadap lingkungan karena merasa dirinya tidak cukup baik. Keempat, selalu merasa cemas dan takut untuk melakukan suatu tindakan. Kelima, anak akan terlihat lesu. Anak yang tadinya semangat untuk melakukan kegiatan sekolah menjadi lesu karena merasa dalam dirinya kegiatan sekolah tidak ada nilainya atau untungnya.

Menghambat Diri Siswa

Kepada pemangku kebijakan anak berpretasi harus dijunjung tinggi dengan mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya. Sebenarnya yang ditakutkan bagi para siswa berpretasi dan orang tua, apabila bersekolah di sekolah yang tidak sama seperti tempat sebelumnya yang kaya akan sumber belajar, fasilitas sarana dan prasarana, lingkungan yang kondusif dan para guru yang kompeten akan menghambat diri sisiwa untuk berkembang.

Jika melihat sistem PPDB tahun lalu setiap sekolah hanya menerima siswa bepretasi di luar zonasi 5% (lima persen) dari jumlah keseluruhan peserta yang diterima, hal ini tentunya sangat sedikit mengingat di era sekarang sudah banyak lulusan para siswa yang mendapat pretasi. Jika memang pemerintah masih menggunakan kebijakan dengan 5%, paling tidak perlu ada pemeratakan sarana prasarana yang sama di setiap sekolah, yang sesuai dengan SNP atau Standar Nasional Pendidikan. Sebenarnya munculnya sikap anak untuk bersekolah di sekolah favorit tidak lain karena sarana dan prasarana yang tidak sama disetiap sekolah untuk mengaktualisasikan diri mereka yang sesuai bakat dan minatnya. Jika hal ini pemerataan fasiliatas sekolah dapat terealisasikan secara merata tentunya imej predikat sekolah favorit dan unggulan akan terhapus.

Anak berprestasi merupakan sumber utama untuk sebuah negara menjadi maju, seberapa besar dan seberapa banyak sumberdaya alam tanpa adaanya sumberdaya manusia yang berkulitas, maka akan sia-sia. Melalui PPDB tahun 2019 ini, kami berharap ada kebijakan yang tepat bagi para siswa kami yang berprestasi. (*)

*Penulis adalah Dosen Pada Universitas Terbuka Purwokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com