Lebih Informatif, Bawaslu Sleman Segera Bentuk PPID

SLEMAN – Melalui semangat keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Sleman segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

“PPID merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan juga bagian dari pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Sleman kepada publik,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Karim Mustofa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan PPID di Bawaslu DIY, Jl. DI. Panjaitan Mantrijeron Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Sementara itu, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman menyatakan siap dan segera follow up atas instruksi Bawaslu DIY untuk membentuk PPID,

“Bawaslu Sleman sedang berbenah untuk ruangan PPID dan konten data serta dokumentasi sedang dikoordinasikan antar staf divisi Bawaslu Kabupaten Sleman,” imbuhnya Arjuna.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menjelaskan, Rakor pembentukan PPID mengundang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se DIY. Menurutnya Rakor bertujuan agar Bawaslu Kab/Kota sebagai lembaga informasi publik lebih informatif.

Ia menandaskan sudah seharusnya Bawaslu menginformasikan kepada publik atas semua kinerja pengawasan Pemilu/Pilkada  dalam bentuk data atau dokumentasi di luar informasi yang dikecualikan,

“Kita harus informatif dan progressif dalam informasi publik, salah satunya web site Bawaslu Kab/Kota harus diupdate,” tegasnya. (rd1)

Redaktur: Ja’faruddin AS

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com