Respon Cepat Bapas Jogja Permintaan Penelitian Kemasyarakatan Crash Program

YOGYAKARTA – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jogja membentuk tim pelaksana Penelitian Kemasyarakatan(Litmas) Crash Program sesuai permintaan Litmas Crash Program dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) antara lain; Lembaga Pemasyarakatan(LAPAS) Kelas II A Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo,Senin(10/12/2019).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan melaksanakan Crash Program guna mempercepat pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) karena telah terjadi overcrowding di sebagian besar Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1386.PK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Crash Program Pemberian Cuti Bersyarat(CB), Cuti Menjelang Bebas(CMB) serta Pembebasan Bersyarat(PB) bagi anak dan narapidana, diharapkan akan memberi kemudahan bagi WBP yang memenuhi syarat untuk bisa mendapat program integrasi secara lebih cepat.

Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan bahwa program ini dilaksanakan melalui penyederhanaan persyaratan administrasi.

“Penyederhanaan administrasi tersebut adalah penyederhanaan isi dokumen Litmas yang kini hanya termuat 2(dua) lembat saja serta ketersediaan PK untuk menjadi penjamin, apabila klien yang bersangkutan tidak memiliki penjamin dari pihak keluarga,”jelasnya.

“Pekerjaan yang sangat menguras tenaga, waktu dan pikiran walaupun litmas disederhanakan, apalagi permintaan litmas dari Lapas dan Rutan yang luar biasa banyak, tetapi PK Bapas akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Di pihak lain Sri Astuti Kepala Sub Seksi Registrasi Klien Dewasa menjelaskan bahwa hingga hari selasa (10/12/2019) ini permintaan litmas Crash Program yang datang ke Bapas Jogja sebanyak 136, dengan rincian sebagai berikut; Lapas Kelas IIA Yogyakarta 34 permintaan, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 5 permintaan, Lapas Kelas IIB Sleman 31 permintaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta 30 permintaan, Rutan Kelas IIA Yogyakarta 27 permintaan dan Rutan Kelas IIB Wates sebanyak 27 permintaan, program ini ditargetkan selesai akhir tahun 2019 ini, untuk WBP yang 2/3 masa pidananya maksimal 31 desember, tanggal 17 Desember semua berkas sudah harus dikirim ke Direktorat jenderal pemasyaratan dan pada tanggal 31 desember surat keputusan sudah harus turun,”ungkap nya.

“Bapas Jogja membuat tim pelaksana di setiap UPT Lapas dan Rutan yang membuat permintaan Ke Bapas Jogja dengan dipimpin koordinator masing masing, serentak menjalankan tugas sehingga litmas crash program segera bisa diselesaikan,” pungkas nya.(Tya)

Redaktur : Rara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com