Pengawasan BKO, Target Penyelesaian Litmas

Yogyakarta – Penempatan Pembimbing Kemasyarakatan(PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan(APK) Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas I Yogyakarta yang diperbantukan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) dan Rumah Tahanan Negara(Rutan) di wilayah kerja Bapas Kelas I Yogyakarta, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Nomor : W14-809 PK.01.04.01 Tahun 2021 untuk mempercepat pengalian data penelitian kemasyarakatan(litmas) warga binaan pemasyarakatan(wbp) untuk mendapatkan hak asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan bersyarat, Cuti Menjelang Bebas atau cuti mengunjungi keluarga, tidak hanya terhenti kepada penempatan saja.

Menurut Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta bahwa penempatan tersebut mempunyai arti yang bermakna tanggung jawab besar yaitu kecepatan penyelesaian litmas untuk kepentingan WBP, tetapi wajib bagi Bapas Kelas I Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap target realisasi penyelesaian litmas.

Ditemui di ruang kerjanya di Bapas Kelas I Yogyakarta Jalan Pangurakan No. 1 Yogyakarta, Jumat(05/02/2021), Ali Syeh mempertegas peran pengawasan terhadap hasil kerja PK maupun APK yang ditempatkan di Lapas dan Rutan.

“Pelaksanaan penempatan PK dan APK atau kami sebut Bantuan Kendali Operasi atau BKO ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 2 Februari 2021 lalu, dan pihak kami membuat penjadwalan khusus bagi pejabat struktural mengawasi jalannya kegiatan agar terpantau progress penyelesaian litmas setiap harinya,” tuturnya.

“Mengingat harus ada enam unit pelaksana teknis  yang harus dikunjungi, maka pihak kami membuat jadwal sesederhana mungkin dan bisa dipantau, bentuk pengawasan ini hanya untuk memantau realisasi litmas yang telah selesai guna untuk di tindak lanjuti,” tambahnya.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Liana Dwi Puspita Sari dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, Wine Safitri yang mempunyai tugas pengawasan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta menyampaikan bahwa setelah beberapa hari penempatan PK dan APK di Rutan Yogyakarta, tentu sdah ada hasil yang cukup memuaskan.

Wine menyampaikan bahwa jadwalnya melakukan pengawasan adalah pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 dan ditemui langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

 “Hasil dari permintaan terhitung mulai tanggal 12 Januari 2021 terdapat 14 permintaan litmas asimilasi di rumah sebanyak empat belas dokumen dan telah selesai tujuh berkas, untuk permintaan tanggal 22 Januari dan 28 Januari tahun 2021 terdapat delapan litmas yang dalam proses pengalian data, karena proses di lapangan pengalian data tidak hanya dilakukan di Lapas atau Rutan saja tetapi PK dan APK harus ke alamat penjamin untuk mengetahui latar belakang dan kesanggupan keluarga ketika WBP berintegrasi ke masyarakat,” jelasnya.

Liana menambahkan bahwa dirinya telah melakukan pengawasan juga di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang letaknya berdampingan dengan Rutan Kelas IIB Yogyakarta.

“Pihak Kami Bapas Kelas I Yogyakarta akan melakukan sebaik mungkin untuk kepentingan klien agar benar-benar siap berintegrasi ke masyarakat, sehingga bentuk pengawasan ini hanya kontrol agar hasil yang di dapat dalam penggalian data lebih maksimal dan litmas selesai sesuai target, di masa pandemi Covid-19 ini dan pembatasan kegiatan tentu sedikit membuat cemas, tetapi pihak kami tetap berusaha yang terbaik, semangat untuk PK dan APK yang melakukan tugas BKO tetap jaga kesehatan, tetap jalankan protokol kesehatan karena tentu saja resiko yang dijumpai semakin besar di lapangan” tutup Liana (Sek)

Redaktur: Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com