SLEMAN – Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Bupati Sleman pada Jumat, 3 Juli 2026, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Gedung Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Sleman. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Kabapas Kelas I Yogyakarta beserta jajaran, serta Bupati Sleman didampingi sejumlah pejabat terkait. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta memaparkan peran strategis Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemulihan hubungan antara pelaku, masyarakat, dan negara. Kabapas berharap Pemerintah Kabupaten Sleman dapat menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan pidana kerja sosial sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sleman menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Bapas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman siap berkolaborasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas negara yang telah memiliki dasar hukum. Bupati menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi teknis sejak awal agar terdapat kesamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial sebelum menentukan langkah-langkah tindak lanjut. Dengan demikian, implementasi program di lapangan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain itu, Bupati Sleman juga mengusulkan agar Bapas menyajikan data empiris mengenai tingkat keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan, khususnya dalam menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan sekaligus bahan evaluasi terhadap efektivitas program pembimbingan yang telah dilaksanakan.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bapas Kelas I Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membina warga binaan dan klien pemasyarakatan agar mampu kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab serta tidak mengulangi tindak pidana. Melalui kerja sama yang saling melengkapi, diharapkan tujuan pembinaan dan perlindungan masyarakat dapat tercapai secara optimal.














