Kampanye Terbuka Dibuka Kembali, Parpol Diminta Lebih Taat Aturan Main

YOGYAKARTA – Pasca libur Nyepi, kampanye terbuka akan berlangsung kembali hari ini, Selasa (1/4/2014). Potensi akan terjadinya pelanggaran sangat memungkinkan. Apalagi, dari kampanye sebelumnya Bawaslu DIY tak pernah luput menemukan pelanggaran kampanye yang
dilakukan parpol.

Terlebih, tinggal kurang dari satu minggu akan memasuki masa tenang menjelang Pemilu 2014 digelar. Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan, parpol yang melakukan kampanye harus benar-benar menaati aturan ‘main’. Jika melanggar, Bawaslu tak segan untuk menindak partai manapun yang melanggar. “Potensi pelanggaran masih mungkin terjadi,” kata Najib kepada Jogjakartanews.com.

Untuk itu, Bawaslu sudah menyiapkan langkah himbauan dan penindakan bagi semua parpol yang melanggar. Najib menegaskan, hal tersebut bertujuan agar para peserta Pemilu berfikir ulang untuk melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, kerjasama Bawaslu dengan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beberapa hari yang lalu akan menjadi tambahan ‘amunisi’ untuk menindak siapapun partai yang melanggar. “Tapi tetap, masyarakat juga harus terlibat. Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran, kami harap untuk segera melaporkan,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com