Meski Ada Pemilu Ulang, Hasil Rekapitulasi Surat Suara harus Tepat Waktu

YOGYAKARTA – Proses rekapitulasi surat suara hinggi kini masih berlangsung. Menurut jadwal dari KPU, tanggal 13-17 April ini merupakan proses penghitungan Panitia Pemungutan Suara tingkat Kecamatan (PPK). Namun, bagaimana dengan beberapa TPS yang masih melakukan penghitungan ulang, mungkinkan rekapitulasi akan mundur dari target yang dijadwalkan?

Menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, meskipun terdapat TPS yang melakukan pemilihan ulang dan ada yang masih melakukan penghitungan, KPU tetap menarget rekapitulasi akan tepat waktu. “Di tempat-tempat tertentu butuh waktu panjang. Seperti di Catur Tunggal, Sleman, di
sana diberikan 2 screen untuk dilihat saksi,” kata Hamdan ketika ditemui di Kantor KPU DIY, Rabu (16/4/2014).

Selain itu, kata Hamdan, KPU meminta petugas di Sleman untuk melibatkan relawan demokrasi (relasi). Untuk di Gunungkidul, lanjut Hamdan, petugas bisa melakukan perekapan di TPS yang tidak bermasalah. “Sambil berjalan dengan TPS yang melakukan pemilihan ulang dan yang masih melakukan penghitungan suara,” katanya

Jika menurut jadwal KPU DIY, tanggal 19-21 April, surat suara masuk di tingkat kabupaten. Tanggal 22-24 April masuk di KPU DIY. “Kami masih tetap optimis rampung sesuai jadwal,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com