Sukamto: Corruption Fights Back

YOGYAKARTA – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta menyatakan akan terus mencari keadilan hakiki, terkait Keputusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara, atas dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Yogyakarta Tahun 2013.

“Saya akan terus mencari keadilan, sebab saya benar-benar tidak korupsi,” tegasnya kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipokor Yogyakarta, Rabu (25/05/2016).

Sosok yang pernah meraih penghargaan peserta terbaik Bela Negara Nasional mewakili DIY ini bahkan siap membongkar koruptor sebenarnya yang bersarang di KONI. Menurutnya, kasus yang menjeratnya justru ditengarai bermula ketika memperingatkan pengurus KONI yang dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD, banyak menyimpang.

“Ada dana abadi sebesar Rp 650 juta dari tahun 2009 masih diatasnamakan Drs. Suhartono, St. Ini kan aneh masa sampai sekarang belum berubah. Itu peruntukannya untuk lembaga KONI bukan untuk pribadi,” bebernya.

Kejanggalan pengurus KONI lainnya adalah adanya dana tali asih sebesar Rp 7 juta untuk pengurus, namun ada kejanggalan karena tukang sapu juga mendapat dana tersebut.

“Kasus saya muncul justru setelah saya memperingatkan KONI terkait penggunaan dana yang tidak wajar itu. Ini namanya Corruption fights back. Saya diserang koruptor. Selama ini yang berani menegur saya, karena saya ingin menyelamatkan uang Negara. Yang lain mungkin ngga berani karena pengurus KONI itu orang-orang politik,” tukasnya.

Masih menurut Sukamto, ditengarai para pengurus KONI yang menggunakan uang Negara tersebut tidak terima dan membuat surat kaleng yang kemudian ditindaklanjuti Jaksa.

“Saya tahu ada surat kaleng itu dari Wakil Wali Kota (Imam Priyono) di ruangannya. Waktu itu dia bilang bahwa saya bisa menjadi tersangka, bahkan dikira waktu itu saya mau nyalon wakil wali kota, ini kan aneh lagi,” imbuhnya.  

“Di tahun 2013 Saya berkarya nyata, prestasi olah raga Kota Jogja membaggakan. Pada 2014 saya menyelamatkan uang negara Rp 7,4 Miliar malah dijadikan seperti ini. Sementara yang jelas-jelas (Korupsi) tidak disentuh. Padahal majelis hakim memerintahkan 18 pengurus KONI untuk diperiksa, nyatanya sampai sekarang tidak,” pungkas mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Yogyakarta ini. (agg)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com