Bawaslu Sleman Kebut Tertibkan APK

SLEMAN – Memasuki hari tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman  mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/04/2019).

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan, rencana penertiban APK akan dikebut hingga H-1 pelaksanaan Pemilu. Menurutnya, untuk hari ini, Bawaslu Sleman akan menertibkan APK Billboard di dua titik, yaitu di wilayah Kecamatan Depok dan Gamping,

“Kami hari ini penertiban APK billboard di dua titik. (Kecamatan) Depok (ada) 114 billboard, Gamping 40 billboard,” katanya.

Dikatakan Karim, penertiban APK yang akan dilaksanakan Bawaslu bekerjasama dengan aparat terkait, rencananya akan dilakukan berturut-turut sampai Selasa (16/04/2019) besok sejak pukul 08.00 WIB Pagi. Menurutnya, tim akan dibagi dua kelompok,

“Hari Senin 15 April 2019 jam 08.00, wilayah (Kecamatan) Mlati dan Ngaglik,” ungkapnya.

Sedangkan untuk penertiban pada Selasa (16/04/2019) mendatang, kata Karim, akan dilakukan di 7 kecamatan

“Kelompok I di  Wilayah Godean, Sayegan, Sleman, dan Tempel. Kelompok II  di Wilayah Berbah, Prambanan dan Kalasan,” tutupnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com