HIMMAH Serukan Jangan Bertindak Inkonstitusional Sikapi Hasil Pemilu

JAKARTA – Adanya rencana people power (aksi masa) dari Pendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon Capres-Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk menyikapi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 22 Mei 2019 mendatang, menuai kontroversi.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Aminullah Siagian mengajak masyarakat agar jangan bertindak inkonstitusional atau melanggar hukum dalam menyikapi hasip Pemilu. Menurutnya, masyarakat  harus cerdas dan menyadari bahwa proses kekuasaan dalam negara demokrasi ada ditangan rakyat dan proses Itu sudah berlangsung pada Pemilu 17 April 2019 Lalu, 

“Di pemilu lalu itu lah People Power sebenarnya, dimana hampir 150 juta rakyat berbondong-bondong memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS). Jadi revolusi berbasis TPS telah dilakukan, mandat rakyat telah diberikan, siapa pemenangnya kita tunggu keputusan KPU,” tegas tokoh muda yang akrab disapa Amin.

Amin menegaskan, Undang-Undang (UU) yang mengatur bagaimana menyikapi hasil Pemilu. Menurutnya ada jalur konstitusional jika tak puas dengan hasil Pemilu yaitu melalui mekanisme lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pemilu,

“Negara juga menjamin penyampaian pendapat sesuai konstitusi dan Undang-Undang. PP-HIMMAH mengimbau masyarakat agar berfikir jernih menyikapi hasil Pemilu. Jangan bertindak Inskonstitusional agar tidak menyesal dikemudian hari,” ujarnya.

“Kami menghimbau Paslon Capres-Cawapres 02 dan pendukungnya agar menggunakan mekanisme sesuai UU yang berlaku, tidak dengan memaksakan pendapat di jalanan yang berpotensi memecah belah sesama Bangsa Indonesia,” pungkas Amin. (kt3)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com