73 Pendidik PAUD di Sleman Ikuti Uji Kompetensi Level 3 KKNI

SLEMAN – Sebanyak 73 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sleman mengikuti Uji Kompetensi Guru Pendamping Muda (Level 3 KKNI), Minggu (12/12/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bantuan Pemerintah Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan – Banper Binsuslat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Kelompok Bermain (KB) Vanda Pertarini Kalasan, Sleman.

Ketua Panitia Penyelenggara Uji Kompetensi, Asnan Iswadi S.Pdi mengatakan, pelaksanaan Uji Kompetensi juga bekerjasama dengan, Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Sleman dan didukung oleh TUK Vanda Pertarini.    

Menurut Asnan, 73 peserta Uji Kompetensi berasal dari lembaga PAUD non formal yang sudah dinyatakan lolos seleksi oleh direktorat Binsuslat setelah mendaftar secara online.  Peserta Uji Kompetensi Level 3 usianya dibatasi maksimal 35 tahun,

“Untuk Uji Kompetensi Level 3 dari Banper ini memang dibatasi usianya. Yang lebih dari 35 tahun tidak dapat mengikuti. Untuk peserta juga diprioritaskan untuk pendidik yang masih lulusan SMA, diploma atau S1 tapi yang bukan dari Fakultas Pendidikan,” katanya.

Asnan menjelaskan, ada dua tahapan dalam Uji Kompetensi. Pertama adalah uji teori yang dilaksanakan hari ini (12/12/2021) dan dilanjuktka dengan uji praktik yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 18 Desember mendatang,

“Uji teori bobotnya 30 %, sedangkan uji praktik bobotnya 70%. Uji praktik sendiri meliputi 4 unit kompetensi 7 sampai 10, tentang kesehatan sampai dengan kerangsangan pendidikan,  edukasi bermain seperti dan seterusnya. Jadi tingkat kelulusannya adalah pada nilai 80. Jika kurang dari 80 berarti dinyatakan belum kompeten,” ujarnya.

Asnan berharap, dengan dilaksanakan uji kompetensi, pendidik PAUD di Kabupaten Sleman betul-betul memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah,

“Harapan kami teman-teman belajar dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa lulus semua,” harapnya.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Kabupaten Sleman, Dra. Sri Sumiyatun  yang meninjau pelaksanaan uji kompetensi berharap para pendidik PAUD yang mengikuti uji kompetensi bisa lulus dan mengantongi sertifikat guru,

“Pendidik PAUD di Kabupaten Sleman harapannya semua sudah mempunyai kompetensi sesuai standar pemerintah, sehingga mutu dan kualitas PAUD semakin meningkat. Diharapkan nanti peserta lulus semua, sehingga bisa memiliki sertifikat sebagai bukti nyata bahwa ia sudah berkompeten sebagai guru pendamping muda level 3 KKNI ,” harapnya.

Salah satu peserta, Pendidik SPS Aster Pakem, Eka Febriani mengatakan, dengan mengikuti uji kompetensi, ia mendapatkan pengalaman serta ilmu baru yang bermanfaat. Menurutnya, uji kompetensi juga penting bagi pendidik PAUD untuk meningkatkan kualitasnya,

“Uji kompetensi ini untuk mengukur kapasitas saya sebagai pendidik sudah bisa apa dan mampu apa. Banyak manfaat yang saya dapatkan dengan mengikuti uji kompetensi. Ke depannya saya akan mengaplikasikan ilmu yang saya dapat dalam uji kompetensi ini di lembaga saya. Harapannya semua pendidik PAUD tidak hanya terbatas usia bisa mengikuti uji kompetensi,” ucapnya.

Uji kompetensi yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Sejumlah pejabat terkait yang hadir secara daring antara lain Sekertaris LSK Pendidik PAUD, Dea.Rahmita Sundjoyo M.Pd Psikolog. Kemudian Ketua bidang pengujian dan sertifikasi LSK Pendidik PAUD Dr.Sri Wulan.M.Si. Ketua Bidang penjaminan mutu LSK Pendidik PAUD, Dra.Winda Gunarti.M.Pd serta Penguji Pendidik PAUD dari Jawa Barat.

Sedangkan secara luring hadir Perwakilan dari Direktorat Binsuslat,  Olga Septiana dan Perwakilan Pengurus Daerah HIMPAUDI Sleman. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com