MAGELANG – Komunitas pelaku dan penggiat pariwisata, pelaku budaya, pelestari lingkungan, seniman, budayawan, dan masyarakat umum sekitar Candi Borobudur yang tergabung dalam Masyarakat Saujana Borobudur (MSB) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, Jumat (03/02/2023).
Ketua Masyarakat Saujana Borobudur (MSB) Rohmad Hidayad mengungkapkan, kedatangan MSB untuk beraudiensi sekaligus membawa aspirasi masyarakat Borobudur yang hidupnya tergantung dari keberadaan candi terbesar di dunia tersebut. Menurutnya, Sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang, Sebagian area Candi Borobudur masih tertutup bagi wisatawan.
“Terutama bagi mereka yang ingin naik ke struktur atau area stupa yang ada. Sejak ada pelonggaran kebijakan dari pemerintah soal wisata, jadi objek wisata Candi Borobudur masih diterapkan kebijakan membuka area candi hanya di pelataran, dan wisatawan dilarang naik di area stupa atau struktur candi,” ungkapnya kepada awak media seusai beraudiensi komisi II DPRD Kabupaten Magelang
Rohmad menandaskan, kebijakan larangan naik ke Puncak Candi Borobudur mengecewakan calon wisatawan. Bahkan, akibat kebijakan tersebut, banyak wisatawan batal berkunjung untuk menikmati keindahan salah satu keajaiban dunia itu.
“Terutama bagi calon wisatawan asing, yang sebelum berkunjung selalu menanyakan hal tersebut. Begitu mengetahui bahwa kunjungan ke Candi Borobudur masih dibatasi di area pelataran, banyak dari mereka yang meng-cancel kunjungan dan mengalihkan ke tujuan wisata lain, terutama memilih ke Bali,” ujar Rohmad yang datang bersama 20-an anggota MSB ini.
Dalam audiensi, MSB meminta kepada wakil rakyat di Magelang untuk membantu dan memfasilitasi agar aspirasinya bisa disampaikan ke wakil rakyat di Senayan. Mereka juga berharap agar bisa dipertemukan dengan Dirjen Kebudayaan untuk mendapatkan informasi kapan Candi Borobudur bisa dibuka untuk umum secara keseluruhan, dan tidak hanya dibatasi di pelataran candi saja.
Menurut Rohmad, selama ini MSB terus berupaya untuk mendapatkan informasi, termasuk berusaha bertemu dan menghadap Dirjen Kebudayaan. Namun, kata dia, upaya tersebut tidak mendapat respons yang positif. MSB berusaha mengirim pesan melalui What’s Up (WA), juga beberapa kali mengirim surat permintaan beraudiensi dengan Dirjen Kebudayaan.
“Hingga kini, tidak ada kabar dan sambutan yang positif dari pihak Dirjen. Kami ingin tahu, kenapa masih ditutup (pada struktur candi). Padahal, PPKM sudah dibuka, Presiden Jokowi juga sudah membuka lebar pintu lebar-lebar pariwisata Indonesia. Menteri Sandiaga juga sudah berpromosi untuk pariwisata Indonesia, malah ini Dirjen Kebudayaan tidak men-suport kebijakan Presiden. Ada apa dengan mereka,” kritik Rohmad berapi-api.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, MSB juga meminta Komisi II DPRD Kabupaten Magelang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI agar Dirjen Kebudayaan dicopot. Sebab, kata Rohmad, karena kebijakan yang tidak memihak pada masyarakat pelaku pariwisata di sekitar Kecamatan Borobudur tersebut.
“Menyangkut ratusan orang yang tergantung pada keberadaan Candi Borobudur. Anggota kami saja ada 200an orang lebih. Belum lagi komunitas yang ada di Borobudur sangat banyak dan semuanya memiliki harapan yang sama. Yakni, Candi Borobudur dibuka luas bagi wisatawan, baik asing maupun dalam negeri, sehingga tingkat kunjungan wisatawan ke obyek candi ini seperti sebelum pandemi. Kami sudah lama bersabar dan menahan diri selama pandemi. Sekarang, PPKM sudah dicabut. Bahkan, Pemda Kabupaten Magelang juga mengeluarkan edaran bupati, yang isinya mencabut pembatasan keramaian,” papar pria yang mengelola wisata mobil VW ini.
Sebenarnya, pihak MSB juga sempat menanyakan hal tersebut kepada pengelola Candi Boroburur, yakni PT Taman Wisata Candi. Namun, dari pengelola, juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, karena mereka juga tidak memiliki kewenangan akan hal tersebut. Mereka hanya mengelola wisatawan yang datang, dengan memberikan layanan yang maksimal.
“Ironis memang, pengelola juga tidak tahu soal kebijakan dari Dirjen Kebudayaan tersebut. Kementerian Pariwisata juga tidak bisa berbuat apa-apa. Semuanya hanya bergantung pada Dirjen Kebudayaan,” keluh Rohmad.
Sebanyak 6 anggota dewan dari Komisi II DPRD Kabupaten Magelang menerima komunitas MSB. Turut hadir juga dari eksekutif, yakni perwakilan Bappeda dan Disparpora. Sebelum menjawab permintaan dari MSB, ada anggota dewan melakukan croscek terhadap informasi yang disampaikan MSB. Baik Bappeda dan Disparpora menyatakan memang kebijakan penutupan tersebut masih berlaku, namun kedua lembaga tersebut mengaku tidak mengetahui sampai kapan pemberlakuan kebijakan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Magelang menampung masukan dan permintaan dari MSB. Mereka berjanji akan meneruskan aspirasi MSB dan diteruskan ke DPR.
“Harapannya, DPR RI akan memanggil Dirjen Kebudayaan dan dipertemukan dengan Masyarakat Saujana Borobudur. Kami akan mengawal terus,” janji Gunawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan tersebut, Rohmad juga meminta agar tata kelola wisata kawasan Borobudur (termasuk area candi) juga harus melibatkan komunitas atau masyarakat lokal Borobudur.
“Jangan hanya BUMN dan lembaga dari pusat saja. Sejauh ini, tidak pernah melihatkan komunitas atau masyarakat yang ada. Sebagian masyarakat memang sudah ditampung di PT Taman Wisata Candi, namun sekedar bekerja,” pungkas Rohmad. (pr/rd1)
Redaktur: Ja’faruddin AS