Tiga Bupati dan Wakil yang Baru Diminta Komitmen Anti Korupsi

YOGYAKARTA – Tiga pasang Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Serentak 9 Desember 2015 yang lalu, dilantik hari ini, Rabu (17/02/2016) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Tiga kepala daerah kabupaten Bantul, Sleman dan Gunung Kidul yang baru dilantik tersebut diminta berkomitmen merealisasikan janji-janji kampanyenya, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Tentu pelantikan ini selain merupakan momen bersejarah bagi yang baru pertama dilantik, tetapi juga merupakan awal untuk merealisasikan janji-janji saat kampanye. Mungkin kita masih kita bahwa janji-janji kepala daerah terpilih pada saat kampanye selain soal peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, juga berjanji untuk tidak melakukan korupsi ketika terpilih,” tukas Divisi Humas Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba kepada jogjakartanews.com, Rabu (17/02/2016).

Dikatakan Baharuddin, belajar dari kasus dugaan korupsi di Bantul dan Sleman, khususnya terkait dengan persoalan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di cabang kabupaten Bantul, misalnya bupati Bantul saat itu Sri Suryawidati juga sempat dimintai keterangannya di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Selain itu, kata dia, kasus Bupati Sleman, Sri Purnomo yang kini terpilih kembali juga diperiksa dalam kasus dana hibah KONI Sleman. 

“Artinya ketika dimintai keterangan dipersidangan berarti dianggap mengetahui. Namun jika kemudian ternyata mengaku tidak tahu dalam persidangan, itu soal lain. Justru ketika ada kasus korupsi di tingkatan bawahnya pimpinan tidak tahu, ada kemungkinan kontrol pimpinan terhadap bawahan lemah. Artinya juga pemimpin tidak menjaga hak-hak masyarakat sehingga dikorupsi. Komitmen dalam pemberantasan korupsi juga layak dipertanyakan,” tukasnya.

Terkait dengan hal tersebut, JCW meminta kepada Para pimpinan daerah terpilih di tiga kabupaten  agar senantiasa berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan melakukan kontrol yang ketat agar bawahannya juga tidak melakukan korupsi.

Terkait kasus dugaan korupsi KONI di dua Kabupaten Sleman dan Bantul, Bahar meminta agar Bupati dan Wakil tidak merangkap jabatan ketua di cabang olahraga manapun, demikian juga dengan istri atau keluarga lain tidak dimasukan dalam pengurus inti. 

“Seperti dalam kasus dana hibah KONI Sleman, istri bupati Sleman sebagai Ketua Cabang Olahraga Persatuan Wanita Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Sleman. Bupati Sleman pun saat itu merangkap jabatan sebagai Ketua PSSI Pengcan Sleman. Kedua cabang olahraga itu pun menerima dana hibah KONI Sleman saat itu, yang kemudian hari menimbulkan persoalan yakni kasus dugaan korupsi,” bebernya.

“Artinya, persoalan dana hibah di KONI itu rawan dikorupsi dan seharusnya para kepala daerah yang terpilih saat ini harus lebih berhati-hati dalam penggunaan dana hibah baik dalam kegiatan olahraga maupun dana untuk kegiatan sosial masyarakat,” pungkasnya. (kum)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com