Sambut Idul Adha Bersih, Kejari Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Narkoba

YOGYAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum.

Kajari Yogyakarta, Umbu Lage Woleka SH MH didampingi Kasi Pidum Yogya Joko Wuryanto SH menjelaskan, barang Bukti yang dimusnahkan adalah Narkoba seberat  4,4 Kg, 27.829 butir pil psikotropika, 17 butir pil ekstasi, 38 dus obat tanpa izin dan 911 botol miras.

Untuk jenis narkoba yang dimusnahkan yang terbanyak adalah jenis ganja seberat 3,8 Kg, kemudian tembakau gorilla 338,24 gram dan sabu-sabu 315 gram,

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah tidak ada upaya hukum lagi dan memiliki hukum tetap. Daripada disimpan di gudang, hari ini kami musnahkan,” jelasnya, Senin (20/08/2018).

Acara pemusnahan barang bukti dihadiri Kajati DIY Erbagtyo Rohan SH MH, Asisten Pidana Umum Kejati DIY Saptana SH, Kapolresta Yogya Kombes Pol Armaini SIK, Dandim 0734/Kota Yogya Letkol Inf Bram Pramudia dan pejabat lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini sengaja dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Adha. Harapannya pada saat Idul Adha sudah bersih dari barang-barang haram di wilayah Kota Yogya.

“Ini momen yang baik. Kami ingin bersih-bersih sebelum hari raya. Seperti kita ketahui, barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang dilarang,” tuturnya.

Ditambahkan Kasi Pidum Joko Wuryanto, kasus pidana umum yang tertinggi di wilayah Kota Yogya adalah kasus narkotika. Hal itu terlihat dari banyaknya barang bukti dimusnahkan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika di Yogya. Salah satunya melakukan penuntutan dengan hukuman maksimal sesuai dengan modus dan jenis barang bukti yang diamankan,” tegas Joko. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com