YOGYAKARTA – Pemerintah mendatang diharapkan lebih berperan aktif untuk memajukan kebudayaan melalui kebijakan yang disusun. Kebijakan tersebut salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Kebudayaan yang sudah cukup lama diusulkan namun belum dibahas.
“Degradasi budaya di Indonesia dinilai sudah cukup mengkhawatirkan baik fisik maupun non-fisik. Dengan demikian dibutuhkan upaya pemajuan kebudayaan yang bersifat pragmatik, holistik, dan sinergis” ungkap staf pengajar FISIPOL UGM, Bambang Sunaryo, M.Si dalam “Seminar Nasional Tata Kelola Kebudayaan sebagai bentuk Strategi Kebudayaan” di Sekolah Pascasarjana UGM, Kamis (09/10/2014).
“Salah satu bentuk degradasi budaya antara lain pornografi yang telah berkembang secara terbuka, termasuk di internet,” ungkapnya.
Bambang menyayangkan berbagai dampak negatif dan ancaman terhadap eksistensi serta ketahanan unsur-unsur kebudayaan di masyarakat cenderung dilihat sebagai persoalan hilir. Padahal, kata dia, persoalan hulu yang menyebabkan terjadinya degradasi kebudayaan seperti modal sosial, sejauh ini tidak pernah dilihat.
“Lingkungan sekolah maupun keluarga di Indonesia diharapkan tidak hanya fokus pada upaya pencerdasan secara kognitif namun juga sosial,”katanya dikutip dari situs resmi UGM.
Sementara itu Dr. Hilmar Farid dari Institut Sejarah Sosial Indonesia Jakarta menekankan bahwa negara wajib mengembangkan kebudayaan.
“Tanggung jawab negara adalah menciptakan kondisi dan mekanisme produksi kebudayaan bagi warganya. Konsep ini penting karena arah kebudayaan inklusif,” katanya.
Menurut Farid konsep inklusif perlu diperdalam sehingga nantinya peran aktif ada pada pelaku kebudayaan dan bukan pada negara. Farid memberikan beberapa rekomendasi pengembangan kebudayaan, seperti revitalisasi fungsi dan peran taman budaya dan dewan kesenian, pelibatan partisipasi komunitas, hingga memastikan pendanaan melalui APBN/APBD dan CSR BUMN serta swasta.
Senada dengan itu anggota Seknas Jokowi-JK, Dadang Juliantara menegaskan bahwa persoalan budaya akan selesai jika ada intervensi negara. Pemerintahan Jokowi-JK, kata Dadang, memiliki perhatian terhadap perubahan paradigma pengembangan kebudayaan.
“Kebijakan kebudayaan pemerintahan baru tetap akan melibatkan partisipasi rakyat di dalamnya,” tukas Dadang. (pr/humas UGM)
Redaktur: Rudi F