Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Belum Dicopot

YOGYAKARTA – Memasuki masa tenang hari pertama Minggu (06/05/2014), , banyak Calon Legislatif (Caleg) yang belum menurunkan Alat Peraga Kampanyenya. Tak hanya di jalan-jalan besar, bahkan di jalan-jalan pedesaan masih banyak APK terpasang, bahkan di tempat yang dilarang seperti di pepohonan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DIY, M. Najib menghimbau agar para Caleg mau menurunkan APK masing-masing saat memasuki masa tenang menjelang Pelaksanaan Pemilu 2014 pada 9 April mendatang. Bawaslu bersama KPU memang mengagendakan untuk menertibkan APK dengan menggandeng Pemerintah daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja atau dinas Ketertiban. Namun karena jumlahnya sangat banyak diharapkan partisipasi dari Caleg.

“Kami berharap kesadaran dan partisipasi Caleg untuk menurunkan APK masing-masing,” ungkap M. Najib kepada wartawan belum lama ini.

Sementara menanggapi masih banyaknya APK yang terpasang di jalan, pengamat sosial dari UIN Sunan Kalijaga, Masroer mengatakan, seharusnya semua Parpol berkomitmen mematuhi peraturan Pemilu.

“Masyarakat awam akan melihatnya semua partai politik itu, kompak melanggar peraturan. Padahal kan seharusnya saat masa tenang ini, Parpol menunjukkan komitmen sebagai peserta Pemilu yang taat aturan, sehingga layak dipilih masyarakat,” pungkas Dosen Sosiologi Agama ini. (yud)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com