Memaknai Sejarah Tahun Baru Islam

Oleh: Mukharom*

Bulan Muharram, merupakan penanda pergantian tahun baru hijriyyah, di mana ummat Islam di seluruh dunia memperingati dan merayakannya. Peristiwa besejarah yang memiliki makna untuk kita teladani dan aplikasikan dalam kehidupan, baik peristiwa hijrahnya Nabi sampai pada penetapan kalender hijriyah yang berlaku sampai sekarang.

Hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Kota Mekkah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 Masehi merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting bagi umat Islam, di mana agama Islam berkembang dengan pesat, termasuk mencatat peristiwa-peristiwa heroik yang membuahkan kemenangan dalam berperang, antara lain perang Badar, Uhud, Khandaq dan perjanjian Hudaibiyah (Shulh Al Hudaibiyah), dan setelah 8 tahun Nabi hijrah di Madinah, Rasul Muhammad Saw kembali ke Mekkah dengan membawa kemenangan yang dikenal dengan Fath Al Makkah. Oleh karena itu, Al Qur’an menjadikan hijrah sebagai sebuah pertolongan Allah.

Penetapan Kalender Hijriyah secara resmi dmulai pada zaman Khalifah Arrasyidin kedua yaitu Umar Al Faruq R.A. Jadi, pada zaman Nabi belum ada penanggalan yang secara resmi ditetapkan. Dalam proses penetapan tanggal, bulan, tahun Islam, ada beberapa saran dari para sahabat, diantaranya mengusulkan awal tahun Islam dimulai dari peristiwa kelahiran Nabi Muhammad Saw, saran yang lain ditetapkan pada hari Rasulullah diangkat sebagai Nabi dan Rasul, ada pula yang memberikan pendapat diawali pada wafatnya Rasulullah dan terakhir mengusulkan awal tahun dilaksanakan pada peristiwa hijrah Nabi Saw. Berdasarkan kesepakatan, maka ditetapkan tahun Islam dimulai dari hijrah Rasul sebagai awal kalender Hijriyah.Setelah penanggalah hijriyah ditetapkan, kemudian menentukan awal bulan hijriyah, para sahabat usul, ada yang berpendapat mulai dari bulan Ramadahan, Rabiul Awal dan bulan Muharram, dengan berbagai pertimbangan maka disepakatilah bulan Muharram sebagai penanda awal bulan hijriyah. Bulan Muharram adalah salah satu di antara bulan-bulan mulia, ia dipandang sebagai blan yang utama setelah bulan Ramadhan, diantara fadhilah bulan Muharram adalah kita disunahkan berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Sejarah hijrah yang banyak hikmah di dalamnya, sehingga ditentukan dan ditetapkan sebagai Kalender Hijriyah.  Kita dapat mengambil maknanya, yaitu dengan peristiwa hijrah, umat Islam mengalami pergeseran status, dari umat yang lemah menjadi umat yang kuat; dari perpecahan kepada kesatuan negara. Hijrah dalam konteks saat ini bermakna sangat luas yang dapat diaplikasikan dalam keseharian kita, hijrah dapat bermakna meninggalkan adat atau fanatisme kesukuan dan menegaskan untuk sekuat tenaga meninggalkan segala yyang dilarang Allah dan menaati perintah Allah. Hijrah juga dapat berkna berpindah dari keadaan yang kurang mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung; hijrah adalah perjuangan yang mulia oleh karenanya perlu pengorbanan dan kesabaran; hijrah adalah ibadah yang harus ada niat dan semangat untuk kebaikan dan kemaslahatan umat; hiijrah tujuannya mengeratkan persatuan dan kesatuan bukan perpecahan; hijrah mendatangkan rezeqi dan rahmat Allah; hijrah adalah jalan menuju kemenangan; hijrah adalah meneladani Nabi yang sangat pelu untuk diikuti. Makna-makna hijrah di atas adalah konteks bagaimana memahaminya dengan pendekatan yang sangat luas, sehingga peristiwa hijrah tidak lagi hanya bicara tentang sejarah, namun sudah bicara tentang aplikasinya dalam kehidupan nyata, baik secara spritual, sosial dan politik, sehingga dampaknya dapat dirasakan bagi umat dan bangsa. Di dalam Al Qu’an  Surat Al Anfal Ayat 74 yang artinya “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrralah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeq (nikmat) yang mulia”.

Allah memerintahkan hijrah kepada Nabi dan Rasul Muhammad ada alasan yang kuat untuk hidup lebih baik, dan semoga kita dapat meneladani peristiwa hijrah dengan harapan mendapatkan kemuliaan dan kebaikan dalam hidup, dan di tahun baru hijriyah ini kita dapat introspeksi sekaligus muhassabah atas kehidupan yang dahulu, untuk memulai catatan baru di tahun berikutnya dengan lebih baik, sehingga kita menjadi umat yang beruntung dunia dan akhirat. Aamiin (*)

* DosenFakultasHukumUniversitas Semarang (USM) danMahasiswa Program DoktorIlmuHukumUniversitasDiponegoro (UNDIP) Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com