Menjadi Pengawas Pemilu itu Berat

Oleh: Bagus Sarwono (Ketua Bawaslu DIY)

Tulisan ini mencoba mendeskripsikan bagaimana menjadi pengawas pemilu itu berat jika melihat dari bagaimana tuntutan waktu yang dibutuhkan. Yang belum tahu, siap-siap tarik nafas ya.

Begini. Mungkin sekarang pengawasan pemilu (dan juga KPU) sedang menikmati kehidupan normal. Kehidupan layaknya orang bekerja pada umumnya. Datang pada hari kerja, jam kerja dan pulang tepat waktu. Bisa ketemu istri dan bercengkrama dengan anak-anak dalam waktu yang cukup. Tapi waktu-waktu ini sesungguhnya menjadi semacam penebusan dosa atas waktu- waktu sebelumnya yang sulit didapatkan. Apalagi mencari waktu bernama “me time”.

Ga ada rumusnya pengawasan pemilu itu misal harus menghilang lalu memutus alat komunikasi dalam waktu lama. Bisa diprotes kawan-kawannya. Bisa mengganggu dunia persilatan.

Sekali lagi, waktu sekarang bisa rileks, karena saat ini memang lagi sedang tidak ada tahapan, kecuali beberapa daerah yang harus menyiapkan pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK.

Tapi ketika ada tahapan pemilu/pemilihan, jangan ditanya. Pendeknya nyaris ga ada hari libur. Tanggal merah yang berlaku bagi orang lain tidak berlaku bagi pengawas pemilu.

Bahkan pada hari raya keagamaan sekalipun sering tidak bisa dinikmati sebagaimana mestinya. Hilang kemerdekaan yang bernama waktu. Kemerdekaan waktu menjadi barang berharga. Sudah biasa kalau hari raya kedua Idul Fitri misalnya, harus ke kantor atau pergi mengawasi.

Jam kantor hampir ga ada. Kerjanya menyesuaikan irama kebutuhan tahapan pemilu/pemilihan berlangsung. Relatif gak kenal siang dan malam. Kadang dan di sebagian daerah pengawas pemilu harus sering tidur dikantor dan tidak pulang berhari-hari. Itu biasa. Maka jangan heran, kalau di kendaraan atau ruang kerja mereka banyak dijumpai pakaian cadangan. Loker-loker meja akan menjadi lemari pakaian. Mobil shoft belakang menjadi etalase baju, kaos atau batik. Bagasi mobil penuh dengan sepatu sandal.

Mengapa bisa terjadi? Ya karena tahapan pemilu/pemilihan tidak kenal tanggal merah dan jam kerja. Semua hari dihitung sama. Apalagi kalau pas tahapan akhir pendaftaran suatu tahapan, apakah pencalonan, penyerahan laporan dana kampanye atau lainnya, deadline biasanya di jam 23.59 waktu setempat. Sebab di regulasi induk (undang-undang) mengatur tahapan itu berupa hari atau tanggal, sehingga selesainya ya di waktu yang nyaris pukul nol-nol.

Itu belum selesai. Kalau pendaftaran berakhir pukul 23.59, pelayanan dan verifikasi berkas misalnya, bisa berlangsung sampai subuh bahkan beberapa hari setelahnya. Itu hal yang lumrah. Prosesnya berlangsung terus menerus dan tidak boleh terputus. Kalaupun break ya harus ada pengawas pemilu yang memantau disana. Prinsipnya, setiap tahapan pemilu/pemilihan di KPU yang berlangsung harus diawasi, kecuali yang sifanya tertutup, seperti pleno tertutup.

Bonusnya, kalau ada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan lainya seperti kampanye (atau curi start kampanye) atau lainnya, harus juga diawasi. Padahal tahapan pemilu/pemilihan yang sifatnya paralel ini sering terjadi. Kalau tidak percaya coba cek tanggal-tanggal tahapan pemilu/pemilihan yang sudah-sudah. Pasti pusing sendiri.

Olehnya, maka harus berbagi dan mengerahkan SDM yang ada. Tidak bisa dilakukan pengawasan pemilu itu sendirian. Yang dibutuhkan bukan superman tetapi adalah superteam.

Di sini sangat dibutuhkan kepemimpinan dan manajemen yang baik. Kepemimpinan kolektif yang bisa menggerakkan pengawas pemilu dengan riang gembira. Dibutuhkan sebuah manajemen distribusi SDM untuk pengawasan yang harus mempertimbangkan banyak aspek seperti kapasitas, kompetensi, keadilan, fisik dan mental-psikologis. Sebab kalau tidak, bisa jadi masalah internal sendiri yang mengganggu. Tidak solid atau bahkan konflik.

Masih soal waktu. Masih ada bonus tambahan yang mungkin dihadapi. Ketika di satu sisi harus melakukan pengawasan, disaat yang sama ada proses penanganan pelanggaran atau sengketa proses yang harus dilakukan. Atau ada sidang etik DKPP yang harus dihadiri. Atau ada undangan rapat dari stakeholders atau masyarakat yang harus didatangi. Atau ada kebutuhan koordinasi dan konsolidasi internal dengan level dibawahnya. Atau ada konsultasi kasus. Atau ada demonstrasi massa yang harus dihadapi. Dan lain sebagainya. Bisa datang bersamaan.

Wow, hectic pokoknya!. Karenanya dibutuhkan energi yang amat besar! Kalau sudah begini, yang berbicara tidak hanya kemampuan intelengesia, tapi semuanya. Ya fisik, mental, logistik dan lainnya. Dalam hal ini intelengesia biasanya malah nomor belakangan. Yang utama adalah soal fisik dan mental yang tahan banting.

Apalagi pada tahapan pemilihan yang proses penanganan pelanggarannya diatur hari adalah hari kalender. Maka jangan heran kalau pas ada penanganan pelanggaran yang berlangsung pada hari libur, apakah itu tanggal merah, hari besar atau cuti bersama, pengawas pemilu tidak bisa menikmatinya. Harus bekerja.

Maka jangan heran, kalau Anda mengamati sebagian pengawas pemilu pada tahapan pemilu/pemilihan terlihat lebih gemuk badannya, lebih tembem pipinya dan lebih buncit perutnya. Ya karena disamping banyak acara, juga, saat lembur banyak yang pelariannya lewat makan, makan yang banyak. Yang penting tidak sakit! Seperti saya dulu. He he.. Ini efek samping dan efek depan saja.

Jadi saking sibuknya saat tahapan pemilu/pemilihan, hingga ada 3 (tiga) adagium yang sering didoktrinkan saat orientasi ke pengawas pemilu pemula untuk disampaikan kepada sumai/istrinya: (1) jangan ditanya pergi kemana; (2) jangan di tanya kapan pulangnya; dan (3) jangan di tanya pergi sama siapa?

Tapi jangan (terlalu) mengeluh soal waktu ini ketika Anda jadi pengawas pemilu. Bukankah ini merupakan salah satu komitmen atas syarat normatif yang disebutkan pada saat pendaftaran? Jangan lupa syarat itu: bersedia bekerja penuh waktu. Meski definisi atas ini sering diperdebatkan yang tak kunjung usai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com