YOGYAKARTA – Investigasi pihak berwenang terhadap kasus dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah satu sisiwi di SMA N 1 Banguntapan Bantul oleh oknum guru BK, masih berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan, selain tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dinpora) DIY, ada pihak lain yang turut melakukan investigasi. Menurutnya, hasil investigasi masing-masing Lembaga perlu didinkronkan agar kesimpulan yang dihasilkan lebih komprehensif.
“Saya kira itu penting (sinkronisasi data antar Lembaga),” kata Aji kepada wartawan di DPRD DIY, Senin (08/08/2022).
Sebagai upaya sinkronisasi data tersebut, saat ini tim dari Dinpora DIY masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang juga melakukan investigasi, seperti Ombudsman RI Perwakilan DIY maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia membeberkan, masing-masing Lembaga yang melakukan investigasi kasus tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dinpora DIY, Kata dia, fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aparatur Sipili Negara (ASN) yakni kepala sekolah dan tiga oknum guru.
Menurutnya oknum Guru dan kepala sekolah SMA N 1 Banguntapan sedang mengikuti prosedur pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya.
“Kita juga fokus bagaimana supaya anak dapat segera ada pemulihan terhadap trauma anak supaya dia bisa segera belajar dengan baik,” tandas Aji.
Kendati tidak mentargetkan waktu penyelesaian investigasi, namun Dinpora DIY bakal mengumumkan hasil pengusutan sesegara mungkin. Hal itu, menurut Aji, agar situasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Negeri 1 Banguntapan dapat kembali berjalan normal.
Selain itu, korban dugaan pemaksaan juga diharapkan dapat kembali pulih dan mengikuti kegiatan pembelajaran seperti sediakala.
Ia meminta masyarakat mempercayakan penangan kasus tersebut kepada Pemda DIY dan pihak-pihak berwenang yang masih bekerja untuk mengusut tuntas.
“Saya kira sudahlah kita tunggu hasilnya nanti,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim dari Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Irjen Kemendikbud).
Dalam investigasinya, Tim dari Irjen Kemendikbud, telah menemukan indikasi adanya unsur pemaksaan. Hal itu terkuak srtelah dilakukan pemeriksaan terhadap video CCTV di sekolah tersebut. (kt3)
Redaktur: Hamzah